Tinta Media: Opini Anda
Tampilkan postingan dengan label Opini Anda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini Anda. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Mei 2024

“Mayday! Mayday” Kondisi Buruh Darurat

Tinta Media - Setiap tanggal 1 bulan Mei merupakan hari buruh Internasional (May Day). Kembali peringatan hari buruh ini selalu dimeriahkan dengan demo buruh yang terjun ke jalan. Merujuk konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekitar 48.000 hingga 50.000 buruh akan ‘mengepung’ Jakarta, untuk berdemo di Istana Negara dan Gelora Bung Karno. (detiknews, 1/5/2024)

Tahun ini buruh mengusung dua tuntutan utama yang diserukan yakni pencabutan omnibus Law UU Cipta Kerja dan outsourcing dengan upah murah (HOSTUM). Setiap tahun tuntutan yang disampaikan oleh buruh dalam demonya pun jika kita telaah merupakan hal yang sama yakni tuntutan yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kesejahteraan hidup. Namun, hal ini tidak akan pernah tuntas selama sistem kapitalis-sekuler masih menjadi sistem yang dipakai untuk mengatur kehidupan kita saat ini. Mengapa demikian? Karena kapitalis-sekuler yang berdiri atas asas pemisahan agama dari kehidupan sehingga standar dalam kehidupan hanya materi/keuntungan. Segala lini akan dijadikan lahan bisnis yang memberikan keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperhatikan hal lainnya. 

Hal ini terjadi ketika membahas masalah buruh. Tenaga kerja murah dengan memberikan keuntungan sudah pasti menjadi target utama kapitalis sehingga kehidupan buruh bukan menjadi perhatian selama kapital mendapatkan keuntungan. Oleh karena itu tahun ke tahun kondisi buruh tidak akan pernah berubah dan persoalannya akan terus berulang kondisi buruh sudah dalam kondisi Mayday! Mayday! alias darurat. 

Islam Solusi Tuntas Buruh 

Persoalan buruh saat ini sebenarnya merupakan persoalan upaya pemenuhan kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraan hidup. Salah satu cara memenuhi kebutuhan hidup adalah dengan bekerja. Namun, hal ini sulit didapat karena ketidaktersediaan lapangan pekerjaan sehingga pengangguran dimana-mana. Tekanan kehidupan yang semakin sulit pun membuat wanita dan anak-anak harus turut serta mengambil tugas mencari nafkah. 

Sedangkan yang sudah bekerja dihadapkan dengan persoalan gaji yang rendah atau murah sehingga tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Persoalan pekerja kontrak dan pemutusan hubungan kerja (PHK) pun menjadi pil pahit yang dihadapi oleh pekerja/buruh saat ini. Inilah buah dari penerapan sistem kapitalis yang hanya mementingkan kepentingan para kapital. 

Oleh karena itu, persoalan buruh ini ada dua hal yang menjadi fokus perhatian yakni pertama permasalahan terpenuhinya kebutuhan hidup buruh serta kesejahteraan hidupnya. Yang kedua, permasalahan kontrak kerja antara pengusaha dan buruh yang mencakup hubungan kerja, penyelesaian sengketa perburuhan dan sebagainya. Untuk persoalan pertama di sini dibutuhkan peran negara dalam mengurus urusan rakyatnya. Kebijakan negara semata untuk menyejahterakan rakyat. Salah satunya dalam penyediaan lapangan pekerjaan. Persoalan kedua diserahkan kepada pengusaha dan buruh. Namun negara tidak lepas tangan. Di sini negara berperan sebagai pengawas dan penengah jika tidak dapat terselesaikan dengan baik. Syariat Islam telah mengatur secara terperinci permasalahan ini dalam hukum-hukum yang menyangkut ijaratul ajir. Seluruh persoalan buruh akan terselesaikan dengan kembalinya manusia kepada fitrahnya yakni diatur dengan aturan sang khaliq yang   diterapkannya secara kaffah dalam institusi Daulah Khilafah Islamiyah.

Oleh: Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H.
Sahabat Tinta Media 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Buruh Sejahtera, Kapan Menjadi Nyata?

Tinta Media - Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei selalu diwarnai dengan aksi unjuk rasa oleh massa dari berbagai serikat buruh di berbagai wilayah.

Seperti diberitakan oleh detik.com, bahwa diselenggarakan aksi unjuk rasa di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Massa datang untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut hak-hak mereka  sebagai buruh. Tak tanggung-tanggung, ada 14 tuntutan yang disampaikan, di antaranya yaitu, mencabut Omnibus Law Cipta Kerja, penghapusan sistem kerja kontrak (outsourcing), stop PHK, dan masih banyak lagi. (30/04/24)

Peringatan Hari Buruh selalu dimanfaatkan untuk menyampaikan keluh kesah para buruh yang hingga detik ini belum merasakan kesejahteraan. Berbagai persoalan buruh masih belum terselesaikan, seperti upah rendah, lamanya jam kerja, maraknya PHK, hingga sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan. Ditambah lagi biaya hidup yang mahal menjadikan nasib buruh kian terpuruk. Lalu, kapan kesejahteraan buruh akan menjadi nyata?

Persoalan buruh akan tetap ada selama Kapitalisme masih diterapkan. Sebab, buruh dalam Kapitalisme hanya dianggap sebagai faktor produksi. Nasib buruh tergantung pada perusahaan, bukan negara. Tidak ada jaminan dari negara, karena negara hanya  berperan sebagai regulator dan penengah jika terjadi permasalahan antara buruh dan perusahaan.

Perusahaan memegang prinsip ekonomi Kapitalis, yakni dengan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Dengan demikian, perusahaan akan menekan seminimal mungkin biaya produksi termasuk dalam memberikan upah pada buruh.

Kemudian, terbatasnya lapangan pekerjaan, tetapi justru didominasi oleh pekerja perempuan. Hal ini jelas mengurangi peluang bagi pekerja pria. Padahal, kepala keluarga adalah kaum pria yang seharusnya berkewajiban bekerja. Kemudian  juga menyebabkan perusahaan lebih gampang melakukan PHK. Dengan lebih sedikitnya lapangan pekerjaan dibandingkan jumlah pencari kerja (setiap tahun ada lulusan baru yang siap kerja) akan menjadikan perusahaan tidak khawatir kehilangan pekerja karena akan masih banyak lagi yang melamar untuk kontrak kerja di perusahaannya.

Selain itu, kelemahan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok juga turut memperparah kondisi yang dialami kaum buruh. Harga sembako tinggi, biaya pendidikan mahal, rumah mahal, dan biaya kesehatan yang mahal kian tak dapat dijangkau karena upah buruh rendah. Kalau seperti itu, bagaimana kesejahteraan dapat terwujud? Sungguh mustahil.

Berbagai persoalan buruh tersebut tidak akan ditemukan ketika Islam diterapkan. Sebab, Islam memandang buruh merupakan individu warga negara (rakyat) yang kesejahteraannya wajib diwujudkan oleh pemimpin negaranya. Kesejahteraan dalam Islam wajib diwujudkan sampai tataran per individu rakyat baik muslim maupun non muslim. Kesejahteraan itu bukan dinilai berdasarkan perhitungan pendapatan per kapita yang dihasilkan dari hasil rata-rata pendapatan rakyat.

Negara yang menerapkan sistem Islam (Khilafah) akan memberikan harga murah atau bahkan gratis terhadap kebutuhan pokok seperti rumah, sembako, pendidikan, keamanan, hingga kesehatan. Hal itu dilaksanakan dengan berbagai mekanisme agar rakyat dapat terpenuhi kebutuhan pokoknya. Kemudian negara memudahkan rakyatnya untuk memenuhi kebutuhan sekunder maupun tersier sesuai kemampuannya.

Tak hanya memperhatikan buruh sebagai individu rakyat, tetapi Khilafah juga turut menjaga keberlangsungan perusahaan agar dapat memberikan keuntungan kepada semua pihak. Negara menjamin akan terlaksana akad yang sesuai syariat Islam di antara buruh dan perusahaan. Negara juga memastikan bahwa buruh dan perusahaan sama-sama melaksanakan kewajiban dan mendapatkan hak-haknya dengan cara yang baik sesuai syariat.

Terkait upah, Islam menentukan upah dalam akad kerja berdasarkan keridhaan pihak terkait. Islam juga memiliki standar upah yang ditentukan oleh para ahli (khubara') sesuai manfaat yang diberikan oleh pekerja, lama bekerja, jenis pekerjaan, risiko, keselamatan kerja, dll.

Dengan begitu, kedua pihak sama-sama rido. Buruh senang menerima upahnya dan perusahaan senang mendapatkan manfaat dari pekerjaan buruhnya. Masyarakat pun dapat merasakan hasilnya, yakni kebutuhannya dapat terpenuhi dari produk yang dihasilkan oleh perusahaan tadi. Ekonomi negara pun berputar dengan baik dan penuh berkah. Dari kondisi inilah kesejahteraan buruh akan benar-benar terwujud nyata, yakni ketika Sistem Islam yang memiliki berbagai mekanisme ideal telah kembali eksis dan diterapkan dalam seluruh bidang kehidupan. Wallahu a'lam!

Oleh: Wida Nusaibah
Pemerhati Kebijakan Publik

"May Day" Sekedar Memperingati atau Memperbaiki untuk Ganti Sistem?

Tinta Media - Menjelang memperingati Hari Buruh Internasional 2024, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut dua kebijakan utama yaitu mencabut "Omnibuslaw" terkait  Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing. (Kompas.com, 29/04/24).

Mirisnya, 138 kali memperingati hari buruh dengan rekam jejak diwarnai demo dan ricuh. Ironisnya tidak mengubah keadaan namun seperti memancing di air keruh, yang artinya menambah rangkaian problem baru dan memperburuk keadaan.

Momentum "May Day" memang tepat digunakan oleh para demonstran untuk menyuarakan aspirasi para buruh. Hal ini terjadi karena memang terjadi ketimpangan antara kebijakan dan yang terjadi di lapangan.

Apabila di pelajari lebih teliti dan saksama di setiap UU Cipta Kerja, muaranya akan menguntungkan perusahaan. Dianalogikan para buruh ditekan masalah kesejahteraan,  sementara pihak perusahaan berburu profit dengan mempertimbangkan laba-rugi. Alhasil  karena beratnya beban perusahaan harus  menanggung kesehatan, jaminan hari tua, dan sebagainya dari para buruh yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

Sehingga dengan adanya omnibus cipta kerja ini, menguntungkan pihak perusahaan dan menjerat buruh karena antara etos kerja tidak balance dengan taraf kesejahteraan, sedangkan perusahaan meraup keuntungan melimpah dengan menekan pengeluaran beban-beban. Menjadi wajar apabila kebijakan ini mendapatkan banyak pertentangan yang mana dari rancangan sampai diterapkan, bahkan berjalan hampir 4 tahun pun masih digodok oleh para buruh.

Adanya Undang-Undang cipta kerja akan semakin memperkuat upaya pemerintah dan korporasi dalam melakukan pembangunan di darat, hutan, gunung hingga laut dan pulau-pulau kecil yang mengakibatkan pencemaran dan penghancuran lingkungan semakin meluas.

Kemudian, Perpu ini juga tetap mempertahankan dan memperkuat pasal-pasal yang membuka kriminalisasi bagi rakyat. Misalnya, dalam Perpu Pasal 39 yang mengubah Pasal 162 UU Minerba, rakyat yang mempertahankan ruang hidupnya diancam pidana 1 tahun dan denda 100 juta rupiah

Bertepatan dengan "May Day" terbukti banyak sekali tugas dan kewajiban pemerintah dalam mengatasi problem para buruh. Berdasarkan riset, meningkatnya kasus pengangguran ditengah-tengah maraknya pembangunan dalam segala lini, meningkatnya kasus PHK dari 69% ternyata dari 67% bagian dari perusahaan besar. Pernyataan dari Director of Career Services Mercer Indonesia Isdar Marwan (CNN.Indonesia, 26/4/24).

Dari rangkaian panjang problem ini sebenarnya lahir dari asas yang menjadi pijakan sistem kapitalisme, yaitu kebebasan kepemilikan, kebebasan berusaha atau bekerja,  dan menjadikan standar hidup yang paling minim sebagai asas dalam menentukan upah ajir (setiap orang yang bekerja mendapatkan upah)

Sementara barometer sejahtera adalah profit sementara perusahaan akan mendapatkan keuntungan apabila karyawan atau buruh totalitas dan loyalitas, mirisnya efek dari sistem ini buruh hanya dijadikan faktor produksi saja. Ketika fungsi negara untuk menjamin kesejahteraan rakyat nya tidak terealisasi karena faktanya negara hanya berperan sebagai regulator dan pihak penengah antara perusahaan dan buruh melalui uu cipta kerja ini.

Setiap individu dipaksa untuk memenuhi kebutuhan masing-masing melalui bekerja, sedangkan akses mendapatkan pekerjaan susah. Seperti itulah potret buruk sistem ini, kebijakan di buat hanya untuk menancapkan  hegemoni para pemilik modal.

Namun, problema perburuhan seperti ini tidak akan terjadi didalam islam, karena didalam islam tidak ada kabebasan kepemilikan (hurriyyah milkiyyah) dan kabebasan berusaha (hurriyyaj 'amal) tetapi hanya ada kebolehan kepemilikan (ibahah milkiyyah) dan kebolahan berusaha (ibahah 'amal). Pada hakikatnya islam memiliki sistem politik (Khilafah) sebagai solusi haqiqi dimuka bumi ini. Hakikat khilafah merupakan hirasatuddin wa siyasatuddunya yaitu memelihara agama serta mengatur dunia.

Tiga sumber ekonomi didalam islam yaitu pertanian, perindustrian, serta perdagangan, dan untuk menghasilkan produksi membutuhkan bantuan usaha manusia. Karena  yang menanami tanah, membangun industri, mengoperasikan mesin, dan manusia pula yang melakukan transaksi jual beli. 

Islam sangat jelas bagaimana mengatur asas penentuan upah karena negara memiliki mekanisme ideal melalui penerapan sistem Islam kaffah dalam semua bidang kehidupan, yang menjamin nasib buruh dan juga keberlangsungan perusahaan sehingga menguntungkan semua pihak. 

Tidak bisa dikatakan anjloknya harga-harga barang yang dihasilkan seorang ajir yang menyebabkan kerugian seorang musta'jir, yang demikian merupakan kedzaliman yang nyata. Sebab terkadang dibulan ini harga-harga barang turun disebabkan banyak nya penawaran, dan dibulan berikutnya harga barang naik disebabkan sedikitnya penawaran. Sehingga tidak bisa menjadi tolak ukur manaikkan dan menurunkan upah ajir, bahkan dijadikan standar pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

Sedangkan Apa pun yang dibutuhkan para pekerja, seperti jaminan kasehatan, jaminan pendidikan, dsb, merupakan tanggung jawab negara bukan pemilik pekerjaan (musta'jir) dan tidak termasuk dalam pembahasan ajir.

Seakan menguraikan benang kusut karena sangat kompleks dan sistemik, karena perbedaan asas yang menjadikan pijakan dalam perkara ini. Hanya dalam islam lah satu-satunya lembaga yang secara langsung manangani semua urusan rakyat. Saatnya ganti sistem dan melanjutkan kehidupan islam. Wallahu'alam Bisowab.

Oleh: Novita Ratnasari, S.Ak.
Sahabat Tinta Media

Spirit Bulan Ramadhan

Tinta Media - Bulan Ramadhan baru saja berlalu. Meskipun waktu ibadah wajib yang hanya dilaksanakan sekali dalam setahun tersebut telah berlalu, bukan berarti kita berhenti untuk melakukan berbagai macam amalan. 
 
Dengan berakhirnya bulan Ramadhan, umat muslim justru seharusnya lebih memperbanyak amalan yang dikategorikan yang wajib maupun yang sunnah untuk menambah pahala. Dan konsisten dalam beribadah setelah bulan Ramadhan, itulah hal penting yang mesti diperhatikan.

Dalam sebuah riwayat hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, menjalankan amalan secara terus menerus adalah sesuatu yang amat dicintai Allah SWT. Rasulullah SAW beliau bersabda, “Berbuat sesuatu yang tepat dan benarlah kalian dan amal yang paling dicintai Allah adalah amalan yang terus menerus meskipun sedikit." (HR Bukhari).

Salah satu amalan yang paling besar pahalanya di bulan Ramadhan adalah menghidupkan kembali sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan atau biasa kita sebut malam Lailatul Qadar, Yakni satu malam yang keutamaannya lebih baik daripada seribu bulan atau setara 83 tahun.

Amat sangat wajar apabila kita ingin berlomba dalam meraih kebaikan (fastabiqul khairat) untuk menyongsong Lailatul Qadar. Alasannya sangat sederhana, bahwa kesempatan dan jatah umur hidup kita di dunia belum tentu sampai 83 tahun. Sementara dalam Surat al-Qadar dinyatakan, bahwa malam Lailatul Qadar itu lebih baik daripada seribu bulan. Dengan pertimbangan itulah umat Islam di mana tempatnya sangat menantikan kehadiran malam Lailatul Qadar.

Malam Lailatul Qadar bukanlah satu-satunya keutamaan yang Allah SWT berikan kepada kaum Muslim, tetapi masih ada banyak lagi keutamaan-keutamaan yang lainnya yang kaum muslimin bisa amalkan, dan bahkan melebihi keutamaan menghidupkan Lailatul Qadar tersebut. Salah satunya yaitu amalan berjaga-jaga di tengah medan jihad, Rasulullah SAW bersabda:  “Maukah kalian, aku beritahu tentang suatu malam yang lebih utama dari Lailatul Qadar? Itulah malamnya seorang penjaga yang berjaga-jaga di suatu wilayah yang menakutkan (di medan perang fi sabilillah) dan dia amat berharap tidak kembali kepada keluarganya (berharap mati syahid, pen.).” (HR al-Hakim). 

Tetapi untuk hal yang seperti ini hanya bisa dilakukan oleh umat muslim yang tengah dalam mengalami peperangan seperti yang terjadi di Palestina yang hari ini tengah dijajah oleh negara zionis Israel dan di negeri-negeri kaum muslimin yang lainnya, yang tengah tertindas dan diperangi oleh kaum kafir. Sedangkan di Indonesia saat ini bukanlah medan jihad atau wilayah yang tengah mengalami konflik peperangan, tetapi wilayah yang dalam kondisi damai.

Meskipun Indonesia ini wilayah dalam kondisi damai dan bukan negara yang tengah terjadi konflik peperangan atau bisa disebut juga medan jihad, tapi umat muslim di negeri ini juga bisa meraih pahala yang sama dan setara dengan jihad tersebut, yaitu dengan dakwah amar makruf nahi mungkar, khususnya kepada para penguasa zalim. Seperti yang disabdakan oleh baginda Rasulullah SAW “Ingatlah! Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kata-kata kebenaran (Haq) di hadapan penguasa zalim.” (HR Ahmad dan Abu Dawud).

Dalam hadist Rasulullah SAW tersebut beliau telah mengajari kita satu hal bahwa sebaik-baik jihad adalah berkata atau mendakwahi kepada para penguasa yang zalim, dengan menyeru kepada yang haq dan mengingatkan untuk menjauhi dan meninggalkan kemungkaran kepada para penguasa negeri-negeri kaum muslimin. Bahkan hal ini disebut juga sebagai jihad yang paling utama. Nah, inilah satu amalan yang setara dan bahkan lebih baik dari pada menghidupkan 10 malam terakhir di bulan Ramadhan yaitu malam Lailatul Qadar.

Amalan inilah yang seharusnya diagendakan oleh umat Islam saat ini dengan mengoreksi para Penguasa negeri-negeri muslim saat ini agar kembali lagi menerapkan aturan-aturan Islam secara kaffah bahkan menyeru dengan kekuasaannya untuk menggerakkan kekuatan militer yang dimilikinya untuk menolong saudara muslim lainnya yang tengah dijajah dan dizalimi oleh kaum kafir penjajah.

Oleh: Amang Soehe
Sahabat Tinta Media 

Mungkinkah Pornografi Bisa Diberantas dalam Sistem Kapitalisme?

Tinta Media - Seakan tak ada habisnya kasus pornografi di Indonesia dari tahun ke tahun, terus saja terjadi. Bahkan yang lebih miris lagi, ini dilakukan oleh anak-anak di bawah umur yang seharusnya mereka memikirkan masa depan yang cemerlang, masa depan yang menentukan kehidupan mereka selanjutnya. Namun apa mau di kata, kasus pornografi tak bisa dicegah hanya dengan edukasi, ataupun pembelajaran masalah seksual, ternyata kasusnya kini merebak hingga ke berbagai daerah terpencil yang jauh dari kehidupan kota yang serba wah. 

Apalagi di kota-kota besar seperti di Jakarta, menurut Menkopolhukam Hadi Tjahyanto menyatakan, pihaknya akan membentuk satuan tugas ( satgas) untuk menangani permasalahan pornografi secara online yang membuat anak-anak di bawah umur menjadi korban. Menurutnya rata-rata usia anak-anak yang menjadi korban aksi pornografi secara online itu mulai dari usia 12- 14 tahun. Menurutnya ada juga anak - anak yang masih duduk di jenjang pendidikan usia dini (PAUD) dan juga kelompok disabilitas yang menjadi korban tindakan bejat tersebut. 

Selain itu, saat ini anak didik yang ada di pesantren juga sering menjadi korban pelecehan seksual, dan pelakunya adalah orang yang dekat dan di kenal oleh korban. Kata Hadi saat di wawancara di kantor Menkopolhukam Jakarta, Kamis (18/04 /2024)

Sistem Demokrasi sekuler membuat orientasi pada kemaksiatan berkembang subur, bahkan tak terkendali, di dukung oleh fasilitas canggih seperti gadget yang hampir setiap orang kini memilikinya, semakin memudahkan akses pada situs-situs pornografi dapat di lihat dan di saksikan oleh semua kalangan, hanya tinggal klik semua muncul. Tak jarang ketika kita membuka sosmed iklan pornografi bermunculan, ini artinya ada unsur kesengajaan dan tanpa ada pengendalian dari pihak berwenang untuk mencegah hal tersebut, yang semakin menyuburkan tindakan pornografi di kalangan masyarakat.

Selama ada permintaan, kapitalisme akan terus memproduksi meskipun itu merusak generasi, karena asasnya adalah manfaat, selama di dalamnya ada kemanfaatan dan dapat menghasilkan pundi-pundi penghasilan, apa pun itu akan tetap di jalankan, termasuk pornografi bahkan menjadi sesuatu yang legal. 

Apalagi dalam sistem kapitalisme sekuler mengubah produksi pornografi termasuk shadow economy, hal ini terlihat dalam Tribatanews pada September 2023, bahwa penjualan film porno masih mendominasi, dan dapat menghasilkan keuntungan hingga 500jt dalam setahun. Oleh karena itu selama masih ada permintaan maka pornografi di biarkan, bahkan di dukung meskipun jelas merusak dan mengorbankan masa depan generasi. 

Di sisi lain, sistem hari ini tidak mampu menciptakan lingkungan yang mendukung agar kejahatan termasuk di dalamnya kejahatan seksual tidak merajalela di masyarakat. Faktanya hal ini memungkinkan kejahatan berkembang subur, selain itu aturan yang tidak menyentuh pada akar permasalahan yang ada, dan sistem sanksinya tidak membuat efek jera. 

Berbeda dengan Islam, Islam memandang pornografi merupakan kemaksiatan, kemaksiatan adalah kejahatan yang harus di hentikan, karena sudah memperlihatkan perbuatan tidak senonoh di depan publik, bahkan tindakan tercela karena seperti perzinaan, konten pornografi jelas merusak otak, merusak generasi yang jelas haram hukumnya di dalam Islam. 

Islam memiliki mekanisme memberantas kemaksiatan dan memiliki sistem sanksi yang tegas dan efek jera, sehingga mampu memberantas secara tuntas, juga akan mencegah hal tersebut. 

Seperti hukuman cambuk kepada pelaku zina layak mendapat hukuman berupa hukum cambuk 100 kali (bagi yang belum pernah menikah) (QS an-Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (HR al-Bukhari). Adapun pezina yang sudah menikah atau belum pernah menikah tetapi sering berzina dikenai hukum rajam (dilempari dengan batu) sampai mati.

Demikianlah silam juga mengatur masalah Penyiaran mana yang boleh atau tidak boleh tayang, baik itu di media online ataupun media televisi. Dan semua hanya bisa terwujud dalam sistem yang menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahu'alam bishowab

Oleh: Ade Siti Rohmah
Sahabat Tinta Media 
 

Rabu, 08 Mei 2024

Hukum Lemah, Kriminalitas Merajalela


Tinta Media - Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia Widya Adiwena menilai hukum di Indonesia semakin lemah karena kriminalisasi semakin meningkat, terutama dari aparat kepada masyarakat yang melakukan unjuk rasa. 

Tindakan tersebut di antaranya:

Pertama, banyak masyarakat sipil yang terus mendapat tindakan kriminalisasi dari aparat saat menggelar aksi demonstrasi. Tahun 2023, tiga aktivis Papua dihukum penjara dengan tuduhan makar, karena menyuarakan pendapat mereka secara damai.

Kedua, aparat menggunakan kekerasan untuk membubarkan aksi masa di Pulau Rempang, kepulauan Riau. Aparat polisi mengamankan gas air mata dan peluru karet pada masyarakat Rempang yang menyuarakan keberatan terkait proyek pembangunan yang mengancam tanah leluhur mereka.

Ketiga, di Papua, aparat keamanan melakukan penyiksaan terhadap tahanan, seperti kematian 6 orang tahanan di Desa Kwiyagi, Kabupaten Lanny Jaya Papua  Pegunungan pada 6 April 2023.

Lemahnya hukum yang diterapkan di Indonesia terbukti adanya. Akibatnya, kriminalitas semakin meningkat, mulai dari rakyat sipil sampai aparat negara. Kasus-kasus kekerasan yang  dilakukan aparat banyak yang tidak tuntas dan 
dialihkan ke isu lain. 

Ini menunjukkan bahwa hukum yang diterapkan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini adalah buah penerapan sistem kapitalisme, sistem buatan manusia yang lemah dan batil, yang tidak bisa memberikan hukuman secara tegas dan menjerakan

Penyebab utama tindakan kriminalitas meningkat adalah individu yang lemah dengan adanya dominasi sekularisme-kapitalisme yang sangat kuat mencengkeram,  sementara standar agama tidak dijadikan rujukan.

Orang melakukan tindakan kekerasan atau tidak,  standarnya adalah rasa suka atau tidak, merugikan atau menguntungkan, sedangkan agama tidak boleh dibawa ke ranah publik. Agama hanya dijadikan sekadar ibadah ritual saja.  

Maka, ketika seseorang bekerja sebagai aparat negara, mereka bisa sewenang-wenang  memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan mereka. Mereka kebal terhadap hukum, tidak pernah memikirkan dosa dan pahala, tidak takut kepada Allah Swt. 

Mereka hanya takut kepada penjara. Maka, ketika melakukan tindakan kriminal, yang dipikirkan adalah bagaimana caranya agar tidak terjerat hukum, walaupun harus menyogok. Karena itu, mereka tidak pernah takut mengulangi kejahatan berikutnya. 

Ini menunjukkan bahwa negara hanya berfungsi sebagai regulator, yaitu penyambung kebijakan para pengusaha besar  (oligarki) yang menguasai sumber daya, mempunyai kekuasaan dan jabatan sehingga bisa mengendalikan kebijakan  negara.

Tidak ada kontribusi dari masyarakat dengan budaya amar ma'ruf nahi munkar. Ketika tindakan kriminal yang dilakukan aparat negara berulang kali dilakukan, disaksikan oleh masyarakat, tidak ada tindakan tegas dari negara, sehingga masyarakat pada akhirnya menjadi hilang kepercayaan. 

Rasa kepedulian masyarakat pun menjadi hilang karena aksi protes, tuntutan keadilan, dan lain sebagainya tidak dianggap oleh hukum. Ini karena negara juga menerapkan pasal karet yang bisa ditarik ulur sesuai dengan kepentingan mereka. 

Sementara, tidak ada tindakan tegas dari negara bahkan negara sendiri ikut terlibat. Negara abai terhadap sanksi yang tegas, membiarkan kriminalitas merajalela.

Saatnya masyarakat kembali kepada solusi Islam yang bisa menutup celah kejahatan  dengan penerapan hukum Islam oleh negara, seperti kriminalitas yang merajalela. 

Pertama, dengan membangun ketakwaan individu sehingga menjadikan halal haram sebagai standar. Mereka akan sadar bahwasanya setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah Swt. Mereka yang berbuat kemaksiatan akan mendapatkan dosa dan  balasan, baik di dunia maupun di akhirat sesuai dengan kejahatan yang mereka perbuat.

Kedua, negara dalam sistem Islam akan menumbuhsuburkan budaya amar ma'ruf nahi munkar. Masyarakat akan peduli dengan keadaan sekitar ketika terjadi tindakan kemaksiatan seperti kriminalitas. Ini akan menutup celah tindakan kriminalitas merajalela di masyarakat. 

Ketiga, negara mempunyai sistem sanksi tegas yang berfungsi sebagai zawabir (penebus dosa di akhirat kelak), dan zawajir (pencegah dan epek jera). 

Negara dalam menerapkan sanksi tidak pandang bulu, baik miskin ataupun kaya, aparat ataupun rakyat biasa, termasuk mencegah adanya aparat yang tidak amanah berlaku sewenang-wenang dan kebal hukum. 

Negara akan hadir sebagai penanggung jawab, pelindung masyarakat. Sekecil apa pun tindakan kriminalitas, negara tidak akan membiarkan, karena Allah mengharamkan kemaksiatan sekecil apa pun.

Semua ini akan mencegah terjadinya pelanggaran aturan Allah. Penerapan sistem sanksi dan sistem lainnya dalam negara Islam akan menjaga nama baik hukum dan mewujudkan keadilan dan ketenteraman dalam kehidupan. Wallahu alam bishawab.


Oleh: Elah Hayani
Sahabat Tinta Media 

Lahan Pertanian untuk Cina, Mampukah Mewujudkan Swasembada?



Tinta Media - Lagi-lagi Cina! Pemerintah berencana membuka lahan sejuta hektar di Kalimantan Tengah untuk penanaman padi Cina. Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam akun Instagram resminya @luhut.pandjaitan, Minggu 21 April 2024, bahwasanya Indonesia meminta Cina untuk memberikan teknologi padi mereka yang sudah sangat sukses menjadi swasembada dan mereka bersedia.

Artinya, Cina akan mengembangkan pertanian di Kalimantan Tengah dengan memberikan teknologi mereka sebagai bentuk kerja sama dengan Indonesia yang akan dimulai Oktober 2024. 

Kesepakatan tersebut merupakan hasil pertemuan Luhut dengan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi dalam ajang High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) RI-RRC di Labuan Bajo, NTT (19/4).

Luhut mengatakan bahwa tersedia satu juta hektar lahan di Kabupaten Pulau Pisang, Kalimantan Tengah yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan sawah Cina secara bertahap. Pemerintah juga akan menggandeng mitra lokal setempat dan off taker-nya nanti adalah Bulog. 

Harapannya, alih teknologi dari Cina ini nantinya akan berhasil dengan baik karena selama ini Indonesia masih saja harus mengimpor beras dari negara lain setiap tahunnya. Maka, jika proyek ini berhasil, ia meyakini bahwa Indonesia juga akan mencapai swasembada beras di masa depan. (VoaIndonesia.com,27/4/2024)

Bukan hal baru lagi jika pemerintah negeri ini melalui Menteri Luhut selalu saja melibatkan Cina dalam berbagai proyek dan investasi. Cina seolah diberikan tempat istimewa untuk melakukan eksplorasi sumber daya alam Indonesia di segala bidang. Namun, dalam bidang pertanian ini, apakah akan berhasil seperti yang diharapkan ataukah justru merugikan petani lokal yang seolah sudah diragukan kemampuannya.

Khudori, seorang pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) berpendapat bahwa mengadopsi teknologi pertanian dari negara lain adalah langkah yang sah. Namun, harus dipastikan dulu bahwa teknologi tersebut sesuai dan dapat diaplikasikan dengan baik di dalam negeri.

Mengintroduksi sistem usaha tani seperti menghadirkan bibit dari negara lain tidak selalu jadi solusi baik. Namun, butuh adaptasi, baik iklim/cuaca, sifat tanah, dan hama penyakit. Ini butuh waktu dan tidak selalu berhasil. Karena itu, Khudori menyarankan agar sebelum menjalin kerja sama, pemerintah perlu berdiskusi terlebih dahulu dengan para pakar pertanian nasional demi mengurangi risiko kegagalan.

Pemerintah seharusnya juga belajar dari program-program yang telah dilaksanakan sebelumnya, seperti food estate yang tidak kunjung membuahkan hasil memuaskan, padahal sudah menelan biaya besar dan membuka lahan dengan deforestasi. 

Seharusnya, negara lebih fokus memberdayakan petani dalam negeri sendiri dan memberikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Kegagalan swasembada beras atau terjadinya impor beras yang terus dilakukan bukan semata karena kurangnya kemampuan petani dalam menggarap lahan. Tetapi juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang masih mengimpor beras di saat petani panen raya. 

Selain itu, petani sulit mendapatkan pupuk bersubsidi, sementara pupuk yang berkualitas tinggi dijual dengan harga yang sangat mahal. Hal itu membuat biaya produksi menjadi tinggi, sedangkan harga gabah dari petani cukup rendah. 

Petani dalam negeri sering merugi. Hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya produksi. Banyak petani yang terpaksa menjual lahan dan gantung cangkul untuk mencari mata pencaharian lain. Lantas, dengan memberikan lahan pertanian ke Cina, apakah tidak menyakiti hati petani yang seharusnya lebih dihargai? Bagaimanapun, petani lokal lebih paham dan lebih menguasai kondisi alam di negeri ini. 

Jika memang Cina dianggap telah sukses di bidang pertanian sampai berhasil mewujudkan swasembada beras, maka pemerintah bisa mendatangkan ahli atau teknologinya untuk disosialisasikan kepada petani lokal untuk menambah pengetahuan, bukan malah mengundang mereka untuk mengolah lahan di sini. 

Bisa jadi, keberhasilan pertanian di Cina karena peran negara yang cukup baik dalam mendukung para petani dalam negerinya. Pemerintah seharusnya juga mengevaluasi apakah sudah memberikan dukungan dan fasilitas terbaik untuk memajukan pertanian di dalam negeri atau tidak.

Di Indonesia sendiri sudah ada berbagai teknologi pertanian padi yang dikembangkan oleh para ahli di bidang pertanian nasional, seperti di IPB. Menurut Dekan Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Suryo Wiyono, hasil teknologi yang dikembangkan di IPB telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan produksi pangan nasional. 

Misalnya, IPB panen di Subang di kawasan 350 hektare produksinya 9,7 Ton atau peningkatan produktivitasnya 32 persen. Ada juga rintisan untuk membuat padi gogo yang sudah mulai ditanam di Pati, Blora, Bojonegoro dan lain-lain yang itu sudah menjadi potensi untuk memproduksi beras. 

Saling belajar itu perlu dengan melihat keunggulan masing-masing negara. Akan tetapi jangan selalu melihat apa yang dari luar, termasuk Cina itu selalu lebih unggul dan memandang pertanian negeri sendiri lebih rendah

Dalam sistem kapitalisme, segala sesuatu ditujukan hanya untuk memperoleh manfaat dan keuntungan. Pemerintah sampai rela bekerja sama dengan negara lain yang notabene banyak melakukan kezaliman terhadap sesama muslim dan banyak merugikan negara lain dengan jebakan utangnya. 

Sangat berbeda dengan sistem Islam yang selalu mengutamakan kepentingan rakyat. Sebab, kepemimpinan dipandang sebagai amanat yang kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta. Dalam mengurus segala sesuatu selalu totalitas dengan panduan syariat termasuk dalam bidang pertanian.

Kebijakan pertanian dalam Negara Khilafah ditujukan untuk memaksimalkan pemanfaatan tanah lahan. Karena berdasarkan hadits Nabi Shallallahu alaihi wassalam yang berbunyi,

“Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian,” (HR. Muslim)

Negara tidak melakukan pengaturan yang bersifat teknis dan menyerahkan urusan itu sepenuhnya kepada petani. Negara hanya mengatur urusan yang bersifat umum, seperti sarana dan prasarana yang dibutuhkan dengan fasilitas terbaik. 

Selain itu, negara juga memaksa orang yang mempunyai lahan menggarap tanahnya agar tidak terbengkalai. Jika mereka menelantarkan lahan sampai tiga tahun berturut-turut, negara berhak melakukan penyitaan. Terlebih lagi, negara Islam tidak akan membuka celah kerja  sama dengan negara kafir harbi yang telah menyakiti umat Islam.
Wallahu a’lam bishawab


Oleh: Dini Azra
Sahabat Tinta Media

Apalah Arti Sebuah Nominasi


Tinta Media - Pencapaian Kabupaten Bandung dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai mampu meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan kaum pekerja serta menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem. Adapun jenis pekerja yang berhak menerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang biayanya dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, di antaranya adalah guru honorer, linmas, non-ASN, puskesmas, perangkat desa, RT dan RW, PKK, BPD, LPMD, petugas pemilu, guru ngaji, tenaga kerja rentan desa dan tenaga kerja keagamaan.

Alokasi anggaran terus ditingkatkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung untuk perlindungan Jamsostek. Saat ini anggaran tersebut mencapai angka Rp39,8 miliar. Berbagai inovasi pun dilakukan Bupati Bandung untuk meningkatkan cakupan Jamsostek melalui program sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai forum, seperti Forkom Jaminan Sosial dan Forum Kepatuhan, serta kegiatan langsung di masyarakat, seperti Jumat Keliling dan Rembug Bedas.

Atas kinerjanya, Bupati Kabupaten Bandung meraih penghargaan bergengsi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan dengan nominasi pada seleksi Paritrana Award 2024. Hal ini menjadi pencapaian signifikan Kabupaten Bandung dalam meningkatkan jangkauan perlindungan Jamsostek bagi para pekerja di wilayah yang dipimpinnya. 

Bupati Bandung berharap, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin meningkat, sebab program jamsostek ini merupakan bentuk perhatian yang konkret terhadap kesejahteraan masyarakat.

Tentunya, penghargaan ini menjadi sebuah kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Bandung pada umumnya dan bupati secara khusus. Akan tetapi, fakta berkata lain. Sektor perekonomian saat ini dalam keadaan terpuruk. Banyak perusahaan gulung tikar. PHK di mana-mana. Pengangguran merajalela. Kemiskinan menimpa. 

Jika keadaan ini terus berlangsung, kehidupan sosial masyarakat akan semakin tertekan. Sebagian masyarakat tidak mempunyai penghasilan tetap. Sebagian lainnya kehilangan mata pencaharian. Masyarakat betul-betul  membutuhkan jaminan kebutuhan hidup dari pihak lain sambil menunggu kesempatan mencari nafkah.

Adapun program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diterapkan pemerintah saat ini, di satu sisi bisa menjadi harapan para pekerja yang dalam sistem kapitalisme saat ini tidak ada jaminan pemenuhan kebutuhan hidup ke depannya, di sisi lain, jaminan sosial dalam sistem kapitalis hanya sekadar solusi tambal sulam dalam menjamin kebutuhan pekerja yang seharusnya dilakukan oleh negara. Semua ini menunjukkan bahwasanya negara berlepas tangan dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. 

Terlebih, jaminan sosial ini konsepnya asuransi. Artinya, para pekerja membayar asuransi ini dengan upah yang dipotong secara otomatis oleh pihak Jamsostek. Itu berarti, biaya jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut ditanggung oleh pekerja. 

Lalu, betulkah Jamsostek ini menguntungkan para pekerja? Jika kita mau mengkaji simulasi perhitungan iuran yang dipotong dari upah pekerja, biaya yang ditanggung pengusaha dan biaya hidup yang harus ditanggung, maka jelas bahwa ini menjadi beban berat bagi pekerja. Dalam hal ini, tentunya pengusaha menghitung semua pemasukan dan semua pengeluaran, termasuk iuran BPJS.

Oleh sebab itu, penghargaan yang diraih oleh bupati Bandung hanya sebatas nilai tanpa makna bagi pekerja dan masyarakat secara umum. 

Sejatinya, kesejahteraan itu akan mampu tercapai saat kita mengubah sistem yang saat ini dijadikan sandaran. Sistem yang diterapkan saat ini lahir dari aturan yang dibuat oleh akal manusia yang sifatnya lemah dan terbatas, hingga akhirnya merusak tatanan hidup bermasyarakat dan juga bernegara, yakni sistem kapitalisme sekularisme.

Berbeda dengan Islam, jaminan pemenuhan kebutuhan dalam Islam dilakukan oleh negara dengan mekanisme sesuai syariah, tanpa melihat pekerja atau bukan. Akan tetapi, semua warga dipastikan mampu memenuhi kebutuhannya. 

Adapun pekerja, dia akan mendapatkan upah sesuai dengan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha, tanpa harus dibebani dengan membayar jaminan apa pun atau tanpa membutuhkan asuransi apa pun, baik pekerja, pedagang, petani, maupun nelayan. 

Maka, setiap individu rakyat akan memperoleh kesejahteraan secara merata. Inilah politik ekonomi dalam Islam, yaitu menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan rakyat, seperti pendidikan, keamanan, kesehatan, jalan, semua itu digratiskan. Sedangkan kebutuhan pokok, yaitu sandang, pangan, dan papan, bisa diperoleh dengan mudah dan harga terjangkau. 

Sistem perekonomian Islam berbasis pada sektor riil yang akan memberi lapangan kerja yang luas. Dengan demikian, negara mampu memenuhi kewajiban, yaitu menciptakan lapangan kerja untuk rakyat yang mampu. Sementara jika ada individu yang tidak mampu untuk bekerja, maka negara berkewajiban memberi bantuan secara langsung. 

Dengan mekanisme seperti ini, maka Jamsostek tidak akan diperlukan, sebab setiap orang berhak mendapatkan kesejahteraan. Dari sini, kita dapat memahami, ketika Islam diterapkan, ia menjadi sistem yang mendorong kemajuan, termasuk kemajuan ekonomi. Wallahu'alam bishawaab.


Oleh: Tiktik Maysaroh 
(Aktivis Muslimah Bandung)

Kontribusi Gen Z untuk Palestina

Tinta Media - Duka mendalam melanda seluruh kaum muslim di Seantero Raya. Menyayat hati menyaksikan rangkaian panjang genosida di Palestina. Kemanusiaan sudah sirna bagaikan putusnya urat nadi.

Biadab! Memperlakukan kaum muslimin selayaknya hewan. Bombardir dengan brutal membabi buta pemberantasan etnis. Penyiksaan keji puluhan ribu juta nyawa syahid, dan blokade bantuan berdampak kelaparan tertinggi sepanjang masa (Sindonews.com, 19/03/24)

Ini bukan perkara angka! Ini nyawa manusia! Ketika lebih dari 31.000 nyawa syahid di tanah mereka sendiri. Semua merujuk ke akar persoalan yang sampai detik ini agresi militer masih terus berjalan. Zionis mengibarkan bendera perang kepada dunia dengan sangat nyata.

 Pemahaman yang Keliru

Ironisnya, tidak semua memaminya. Bahkan  semakin menyempit dari persoalan Palestina menjadi Hamas. Jelas ibarat menguraikan benang kusut, mengubah pola pikir salah menjadi benar. Tinta emas menuliskan sejarah Al- Quds itu urusan seluruh kaum muslimin, karena tanah waqaf yang dibebaskan oleh khalifah Umar bin Khattab.

Bagaimana rangkaian sejarah panjang ketika tahun 637 M Khalifa Umar Bin Khattab menerima kunci Al-Quds dari Patrik Sophronius, sekaligus menandai perpindahan status tanah ini dari dikuasai oleh Romawi, menjadi dalam kekuasaan kaum Muslim.

Malangnya, kaum muslim kabur dari sejarahnya sendiri. Selama 13 abad Al-Quds menjadi bagian dari Daulah Turki Utsmani dengan sistem politik Islam (khilafah) menyatakan tiga entitas agama di dalamnya. Yahudi, Nasrani, Islam hidup dengan damai meski banyak perbedaan sampai pada Daulah Turki Utsmani terjebak pada Perang Dunia pertama dan kalah dari Jerman. Kemudian lahirlah perjanjian Syces-picot yang menumbuhkan rasa nasionalisme ke negeri-negeri muslim dan tanda berakhirnya pemerintahan Islam di penjuru dunia.

Penderitaan kaum muslim di penjuru dunia di mulai, termasuk saudara kita di Al-Quds atau Palestina. Ibarat itik kehilangan indungnya, bingung mapping kehidupan ini. Realitas hari ini fakta bahwa sabda Rasulullah itu benar.  "Islam itu di akhir zaman banyak tapi ibarat buih di dalam lautan karena penyakit wahn" (HR. Abu Daud). 

Apa itu penyakit wahn? Tentu penyakit yang menjangkit kaum muslim di akhir zaman yaitu cinta dunia dan mati phobia. Ketika Al-Quds di genosida semua berdiri hanya atas humanity bukan aqidah, dan bukan agama.

Solusi yang ada seputar donasi, bantuan, demo, boikot produk zionis, serta two nation states oleh PBB dan atas nama humanity. Sejatinya solusi haqiqi adalah jihad fisabilillah, akan terjadi ketika Khilafah Islamiyah di terapkan kembali di tengah-tengah umat.

Membahas penjajahan di Palestina seakan-akan hanya ranah negara yang berhak terlibat. Para remaja khususnya Gen Z hari ini hanya sebagai penonton belaka. Padahal kontribusi Gen-zi sangat berpengaruh untuk kemenangan Palestina.

Kontribusi Gen Z untuk Palestina

Semua generasi remaja hari ini hidup, teknologi semakin canggih, ada pada masa digital notife. Semua bisa di akses dengan gadget masing-masing. Menurut Dr. Abdul Fattah Al- Euwaisi seorang spesialis Palestina mempelajari Al-Quds selama 14 tahun. Agar bisa membebaskan Al-Quds harus melakukan tiga tahapan.

1. Pembebasan pemikiran (At Tahrir At Tafkiiri)

2. Pembebasan politik (kolaborasi, sinergitas)

3. Pembebasan senjata

Wilayah Gen Z ada pada tahap paling awal, yaitu pembebasan pemikiran. Kita hari ini banyak di suguhkan produk-produk sekuler baik dari fun, food, fashion, film, free sex, free tinking, dsb.

Kedua, setelah mapping kita jelas dengan Islam terbukti dengan adanya sakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam). Pola pikir dan pola sikap harus satu standar yaitu Islam. Ketika seseorang sudah menunjukkan kepribadian Islam baru langkah selanjutnya.

Ketiga, mengetahui strong why atau alasan mendasar untuk membebaskan Palestina. Semua merujuk pada akar sejarah Palestina itu sendiri.

Keempat, poin pentingnya adalah Gen-Zi harus mempelajari seperti apa Al-Quds atau Palestina itu sendiri. Apabila sudah belajar rangkaian sejarah yang panjang, sudah mengerti alasan kenapa sampai detik ini zionis menunjukkan eksistensinya untuk menjajah Palestina.

Kelima, barulah Gen-Zi bisa speak up untuk semua kekejaman zionis dengan data, informasi, dan sumber yang valid. Mengingat kita hidup antara khair (baik) dan syarr (salah) campur aduk nyaris tidak terlihat perbedaannya.

Perlu di ingat bahwa semua kekacauan hari ini berawal dari pemikiran kita masing-masing. Karena sangat penting memilih referensi informasi yang sumber nya bisa dipertanggungjawabkan. Memperkeruh persoalan ketika kita mendapatkan informasi yang salah sudah tentu respons kita pun salah maka jelas akan beraksi salah juga.

Sudah saatnya seluruh alam aturannya dikembalikan kepada aturan sang maha pencipta. Seharusnya kita mendudukkan posisi sebagai seorang hamba yang lemah dan serba terbatas ini numpang di buminya sang pencipta.

Jangan biarkan mereka menunggu terlalu lama, ambil posisi sesuai skill set kita, ruang, waktu, dan berkuasa atau tidaknya kita. Ambil peran masing-masing jadilah generasi pembebas dan penakluk tentu dengan aturan Islam.
Wallahu'alam Bisowab.

Oleh: Novita Ratnasari, S.Ak.
Sahabat Tinta Media

Senin, 06 Mei 2024

May Day Jangan Sekedar Perayaan, Buruh Butuh Disejahterakan


Tinta Media - Sudah yang ke sekian kalinya peringatan hari buruh nasional diadakan, namun faktanya kehidupan buruh masih jauh dari harapan. Pekerjaan berat yang dilakukan seharian demi mengharapkan penghasilan yang sebenarnya pun belum bisa memenuhi kebutuhan. Ditambah lagi dengan kenaikan harga bahan pokok, serta harga BBM membuat kehidupan buruh semakin kesulitan.

Padahal buruh adalah angkatan kerja terbanyak di negeri kita, namun sampai saat ini nasibnya justru semakin nestapa. Peringatan hari buruh selalu diisi dengan tuntutan dan aksi demonstrasi, yang justru membuktikan bahwa kesejahteraan belum mereka rasakan hingga kini. Demikianlah jika sistem kapitalisme terus diberlakukan maka buruh akan terus mengalami penderitaan.

Dalam laman Cnn Indonesia (26/04/2024) Survei menunjukkan 69 persen perusahaan di Indonesia berhenti menerima karyawan baru, karena khawatir adanya pemutusan hubungan kerja. Survei ini berdasarkan laporan Talent Acquisition Insight 2024 oleh Mercer Indonesia. Laporan tersebut juga mengatakan 23 persen perusahaan di Indonesia melakukan PHK pada 2024.

Laporan ini juga mengungkapkan kecerdasan buatan (AI) dan rekrutmen berbasis keterampilan menjadi perhatian utama bagi perusahaan. Terlihat dari 75 persen perusahaan di Indonesia memandang kemahiran kecerdasan buatan sebagai keterampilan. Jika lowongan kerja berkurang, angka pengangguran akan meningkatkan tajam, dan keberadaan AI akan menggantikan posisi karyawan, sehingga nanti perusahaan tidak membutuhkan banyak manusia untuk mendukung pekerjaannya. Akan semakin sulit dan menderita kehidupan masyarakat.

Perbudakan Modern Akibat Salah Penerapan Sistem

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, berbagai kekayaan alam terhampar di setiap daerah. Namun bukan rahasia umum lagi jika kebanyakan sumber daya alam dikuasai oleh individu maupun swasta, tentu saja setelah dilegalisasi oleh penguasa, hingga mereka bebas mengeruk kekayaan alam sebanyak-banyaknya, dan memperkaya diri mereka, alhasil rakyat hanya kebagian menjadi pekerja, menjadi buruh kasar dengan upah minimum.

Penderitaan buruh semakin bertambah saat UU Cipta Kerja disahkan, karena hak-hak buruh seakan diambil paksa dan para kapitalis mendapatkan banyak hak istimewa. Penindasan terhadap buruh ini bukan hanya disebabkan oleh oknum penguasa tertentu saja, namun juga akibat dari penerapan sistem rusak yang akan menyengsarakan rakyat dan menguntungkan pengusaha juga penguasa.

Di sistem kapitalis negara hanya bertugas sebagai pembuat aturan, yang anehnya sebagian besar peraturan dalam sistem ini hanya akan merugikan rakyat dan menguntungkan pengusaha. Pemilik modal atau pengusaha menguasai sebagian besar kekayaan alam negara yang harusnya dikelola untuk kepentingan rakyat, lalu mereka memperkerjakan rakyat dengan upah rendah. Sehingga rakyat mendapatkan tekanan dari dua arah, yaitu tekanan pekerjaan yang mengeksploitasi dan tekanan tuntutan kebutuhan yang harus dipenuhi.

Negara dengan sistem kapitalis juga sangat mempersulit rakyat, berbagai kebijakan, peraturan, dan pelayanan dikomersilkan. Sehingga rakyat yang terhimpit keadaan sangat mungkin melakukan kejahatan, maka akan sangat banyaklah kasus kriminal sebab beratnya kehidupan tak lagi membuat segelintir rakyat peduli pada halal haram.

Kembali kepada Sistem Islam

Selama negara masih bertahan dengan sistem ini, maka kesejahteraan dan kemakmuran hanya akan ada dalam ilusi. Kebahagiaan dan ketenangan yang di inginkan rakyat hanya akan terwujud dengan mengganti sistem yang rusak ini menjadi sistem Islam. Sebab Islam adalah sistem terbaik untuk kehidupan manusia yang datang dari Sang Maha Pencipta.

Dalam Islam posisi buruh setara dengan pengusaha , tidak ada perbedaan atau kelebihan kecuali dari segi ketaqwaannya saja, karena mereka bekerja sama menghasilkan produk yang bermanfaat bagi masyarakat. Mereka terikat perjanjian atau akad yang mengharuskan keduanya saling amanah dalam menjalankan kewajiban dan mendapatkan hak secara makruf.

Buruh dan pengusaha adalah sesama rakyat yang harus mendapatkan pelayanan dari negara tanpa adanya perbedaan, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara memenuhi kebutuhan pokok masyarakatnya dari dana hasil kepemilikan umum,  yaitu kekayaan alam yang dikelola langsung oleh negara, dan hasilnya didistribusikan untuk kepentingan masyarakat.

Negara juga menjamin stabilitas harga bahan pangan, sehingga tidak akan terjadi kenaikan harga yang melonjak tinggi hingga nantinya akan membuat rakyat kesulitan membelinya, negara memberikan lapangan pekerjaan terutama untuk laki-laki dan kepala keluarga, memberikan edukasi kepada para petani, serta memberikan bantuan modal berupa lahan ataupun uang.

Negara akan memberikan sanksi tegas kepada para cukong atau mafia yang mencoba memonopoli sumber daya alam dan menindas masyarakat. Sanksi yang nantinya akan diberikan haruslah sesuai dengan syariat, yang berfungsi membuat jera dan sebagai penebusan dosa.

Khatimah

Kesejahteraan yang dinantikan oleh masyarakat terutama bagi kaum buruh hanya akan dirasakan dalam negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, namun untuk mewujudkannya perlu ada kesadaran pada diri masyarakat tentang betapa jahatnya sistem kapitalisme dan betapa banyaknya kebaikan dalam sistem Islam.

Oleh karena itu masyarakat khususnya kaum buruh harus bangkit dan bersatu, bukan hanya sekedar untuk menuntut keadilan, tapi juga untuk mengganti sistem kapitalis menjadi sistem Islam. Semoga dengan kesadaran ini kebahagiaan dan kesejahteraan akan terwujud setelah berdirinya khilafah 'ala minhajin nubuwwah. Wallahu A'lam Bisshowab

Oleh: Audina Putri
Aktivis Muslimah Pekanbaru

Sistem Mata Uang Dinar dan Dirham, Solusi Hadapi Melemahnya Rupiah

Tinta Media - Penyebab utama ketidakstabilan nilai mata uang dan inflasi tinggi adalah penggunaan sistem mata uang kertas tanpa kontrol dan tanpa backup yang disebut dengan fiat money. Hal ini menyebabkan terjadinya krisis ekonomi dan inflasi yang tak terkendali. Solusi untuk masalah ini adalah dengan menerapkan sistem mata uang dinar dan dirham, karena sejarah telah membuktikan bahwa bertransaksi menggunakan sistem mata uang dinar dan dirham relatif stabil karena nilainya disandarkan pada emas.

Baru-baru ini, nilai rupiah terhadap dollar melemah dan mencapai Rp 16.200 per dollar AS yang memiliki dampak yang cukup luas bagi masyarakat dengan memperburuk kondisi ekonomi dalam berbagai aspek. Harga produk akan semakin mahal, pengangguran juga makin lama dalam mencari pekerjaan, dan lain-lain.

Menurut Yusuf Rendy Manilet, seorang ekonom dari Center of Reform on Economic (Core), harga barang di pasaran dapat meningkat akibat pelemahan nilai tukar rupiah. Kenaikan harga barang impor dapat terjadi jika pelemahan nilai tukar rupiah terjadi dalam waktu yang lama. Beberapa industri di Indonesia masih membutuhkan bahan baku impor, sehingga biaya produksi dapat meningkat.
(Kompas.com.19/4/2024)

Meskipun ada banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya rupiah terhadap dollar, namun ketergantungan pada dollar sebagai mata uang dunia dan penggunaan mata uang kertas yang tidak didukung oleh emas menjadi penyebab utama. Spekulan valas dapat dengan mudah memanipulasi nilai mata uang kertas, sehingga menghasilkan ketidakstabilan dan kemelaratan.

Kondisi ini dapat terjadi karena saat ini dunia secara keseluruhan dibawah imperialisme Amerika Serikat. Ekonomi dunia di bawah sistem kapitalisme tidak stabil dan mengalami volatilitas. 

Fakta tersebut menunjukkan bahwa sistem kebijakan moneter saat ini memberikan duka bagi negara-negara berkembang, akibat inflasi yang kapanpun bisa menjadi masalah besar, terutama ketika negara mengimpor banyak bahan mentah untuk industri yang belum bisa diproduksi di dalam negeri seperti Indonesia, karena uang tidak bisa menjadi standar hitungan yang adil. 

Berdasarkan kenyataan tersebut, maka umat manusia harus berupaya keras untuk keluar dari lingkaran kezaliman sistem moneter tersebut dengan kembali menerapkan mata uang dinar emas dan dirham perak.

Sebab penerapan mata uang dinar emas dan dirham perak dimulai pada zaman Rasulullah dan para sahabatnya. Rasulullah Muhammad SAW telah menetapkan bahwa emas dan perak digunakan sebagai mata uang dan membuatnya sebagai ukuran sistem moneter untuk mengevaluasi barang-barang dan jasa. Ada Banyak keunggulan dari menggunakan dinar dan dirham, seperti mengurangi inflasi dan mewujudkan stabilitas ekonomi makro-mikro, mengurangi tindakan spekulatif, menyulitkan tindakan pemalsuan uang, dan sebagainya.

Sejarah juga telah membuktikan, akan kekuatan dalam kestabilan mata uang dinar dan dirham. Oleh karena itu, jika dinar dirham dijadikan standar mata uang, maka akan ada standar perimbangan terhadap mata uang dollar AS yang saat ini menjadi mata uang dunia. Dinar dan dirham hanya memiliki perannya sendiri karena mata uang dinar dan dirham memiliki nilai instrinsiknya. Selain itu emas dan perak merupakan sistem nilai tukar yang adil bagi seluruh umat manusia, Inilah bagian dari solusi menjaga kestabilan mata uang sehingga memberikan keadilan dalam perdagangan internasional dan memberi ketenangan bagi para investor dan bisnis. sehingga dapat menjadi solusi tepat bagi Indonesia maupun negara lainnya yang mengalami masalah ekonomi.

Namun, agar dapat mengubah sistem mata uang ke dinar dan dirham, dibutuhkan peran Negara dalam membuat regulasi dan kebijakan yang mendukung penggunaan dinar dan dirham sebagai mata uang resmi. Sosialisasi dan edukasi harus diberikan kepada masyarakat tentang penggunaan dinar dan dirham sebagai alat tukar yang adil sekaligus dapat menghindarkan dari krisis moneter.

Kerjasama antara negara-negara muslim juga perlu dilakukan dalam mengadopsi sistem ini untuk mencapai penggunaan dinar dan dirham yang merata dan luas. Oleh karenanya peralihan ke sistem mata uang dinar dan dirham membutuhkan waktu dan kerja sama yang didukung oleh regulasi dan pemerintahan yang kuat seperti negara yang memiliki sistem Islam yang mencakup pedoman hidup yang komprehensif, dan mencakup seluruh aspek kehidupan. 

Dan jika Islam di terapkan niscaya bukan hanya penduduk indonesia namun seluruh umat manusia bisa hidup lebih sejahtera. Hal ini tercermin ketika kejayaan pemerintahan Islam pada masa lampau dan tidak pernah terjadi krisis keuangan yang berkepanjangan seperti saat ini. Sebagai umat Islam yang peduli dengan keadaan negaranya, kita patut menyerukan perlunya kita menerapkan sistem Islam yang menyeluruh sehingga mata uang Dinar dan dirham dapat diterapkan. Wallahu'alam.

Oleh: Indri Wulan Pertiwi
Aktivis Muslimah Semarang 

Minggu, 05 Mei 2024

Loker Pasca Lebaran

Tinta Media - Ribuan pencari kerja memenuhi arena Job Fair di halaman Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Band Adanya Job Fair tersebut diharapkan bisa membantu para pencari kerja yang membutuhkan. Job Fair tersebut digelar secara offline. Namun, ada beberapa perusahaan yang memberlakukan sistem melamar online.

Rukmana, selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung mengatakan Job Fair ini dilakukan setelah libur lebaran dan menyambut hari jadi Kabupaten Bandung. Beliau juga menjelaskan bahwa telah beberapa kali melakukan Job Fair di tahun 2024 yang secara online, offline, maupun hybrid dengan melibatkan sebanyak 30 perusahaan.

Per harinya mereka menyiapkan sebanyak 200 lowongan pekerjaan. Dengan adanya Job Fair tersebut, diharapkan dapat menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Bandung.
Sampai saat ini, momen setelah lebaran masih sering digunakan banyak orang untuk mencoba mencari peluang kerja terbaru. Hal ini disebabkan tren resign setelah mendapatkan THR masih cukup populer di negeri ini.

Kurangnya ketersediaan lapangan pekerjaan juga menjadi penyebab tingginya angka pengangguran. Padahal, Indonesia adalah negeri dengan kekayaan alam melimpah. Namun, sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini mengagungkan asas kebebasan. Hal itu justru memberikan pengelolaan kekayaan alam yang melimpah ini kepada asing dan swasta. Akibatnya, banyak rakyat yang menjadi pengangguran. Walaupun bekerja, rakyat hanya menjadi buruh di negerinya sendiri.

Selain itu, sistem kapitalisme dengan asas manfaatnya juga menjadikan wanita sebagai tenaga kerja. Hal ini dikarenakan tenaga kerja wanita dinilai lebih murah dibandingkan tenaga kerja laki-laki.

Kondisi ini semakin diperparah dengan kebijakan penguasa yang tidak pro-rakyat. Tenaga kerja asing diberi kemudahan untuk mendapat pekerjaan, sementara rakyat di negeri sendiri diabaikan. Alhasil, sistem kapitalisme dengan asas sekularisme yang diterapkan di negeri ini telah gagal menciptakan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat. Negara hanya berperan sebagai regulator yang merasa cukup hanya dengan memberikan tim mulus-tim mulus bagi mereka yang belum memiliki pekerjaan.
Ini berbeda dengan sistem Islam. Islam adalah sebuah agama yang memiliki seperangkat aturan untuk kehidupan manusia. Islam memahami bahwa negara memiliki peran sebagai pengurus dan penanggung jawab terhadap urusan rakyat. Karenanya, Islam akan menyelesaikan permasalahan pengangguran dengan serius.

Sistem Islam memiliki visi menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan primer warga negara. Ini karena negara memiliki sumber keuangan yang salah satunya adalah dari pengelolaan SDA yang diberikan kepada rakyat dalam berbagai macam fasilitas.

Sejatinya, Indonesia adalah negara dengan SDA yang melimpah. Namun, karena kesalahan dalam pengelolaan dan pengambilan kebijakan, maka kekayaan alam itu tidak dapat dinikmati oleh seluruh rakyat. Padahal, jika pengelolaan SDA ini sesuai dengan Islam, maka seharusnya tidak akan ada rakyat yang menganggur. Negara akan membuka lapangan pekerjaan dengan seluas-luasnya.

Sistem Islam juga akan mengedukasi masyarakat bahwa bekerja hukumnya adalah wajib. Allah Swt. memuliakan orang-orang yang bekerja sebagaimana disampaikan di dalam hadis Rasulullah saw.

"Cukuplah seorang muslim berdosa jika tidak mencurahkan kekuatan menafkahi tanggungannya." (HR. Muslim)

Negara akan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan di sektor real, baik di bidang industri, pertanian, kelautan, kehutanan, perdagangan, maupun pertambangan, sehingga akan tercipta lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat.

Negara juga akan menutup sektor-sektor non-real. Selain hukumnya haram, sektor ini juga mengakibatkan harta berputar di kalangan orang-orang kaya saja.

Islam memahami bahwa wanita tidak wajib bekerja karena tugas utamanya adalah sebagai ibu sekaligus pengatur di dalam rumah tangga, sehingga tidak akan terjadi persaingan antara tenaga kerja laki-laki dengan tenaga kerja wanita. Selain itu, Islam akan mengatur tenaga kerja asing. Tidak semua tenaga kerja asing bisa bekerja di dalam negara Islam. Inilah mekanisme Islam di dalam mengatasi pengangguran. Wallahu'alam bishshawab.

Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab